Administrator
PTDI-STTD
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mengevaluasi penerapan sistem tarif integrasi antar-moda transportasi umum di Ibu Kota.
Evaluasi ini dilakukan usai tarif integrasi antar-moda diterapkan di Ibu Kota sejak Agustus 2022.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, evaluasi dilakukan terhadap pemanfaatan tarif integrasi oleh masyarakat selama sistem itu diterapkan di Ibu Kota.
"Kami masih akan terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan tarif integrasi yang sekarang sudah dijalankan," katanya di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023).
Ia lantas menekankan bahwa Dishub DKI Jakarta tengah mengevaluasi terkait berapa banyak masyarakat yang menggunakan layanan tarif integrasi per harinya.
Namun, dalam kesempatan itu, Syafrin belum mengungkapkan berapa banyak masyarakat yang menggunakan layanan tarif integrasi.
"Evaluasi itu, akan kami lihat berapa banyak penumpang yang menggunakan prinsip penerapan tarif integrasi itu dari mereka yang menggunakan lebih dari dua moda," ujarnya.
Ia hanya mengingatkan bahwa tarif integrasi hanya berlaku bagi masyarakat yang menggunakan minimal dua moda transportasi umum.
Sebagai contoh, warga menggunakan Transportasi Jakarta (Transjakarta) lalu berpindah menggunakan Mass Rapid Transit (MRT). Warga lantas menerima manfaat dari tarif integrasi, yakni Rp 10.000.
Selanjutnya di https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/29/12093361/dishub-dki-evaluasi-sistem-tarif-integrasi-mendata-jumlah-pemakai?page=2
*) Untuk dapat menambahkan komentar silahkan login terlebih dahulu .